Bagi saya, kode etik adalah peraturan tertulis atau tidak tertulis yang harus dilakukan oleh seorang profesional dalam menjalankan profesinya untuk melindungi segala hal yang berhubungan dengan profesi tersebut. Baik bagi profesional sendiri, bagi klien, dan bagi masyarakat luas pada umumnya.
Bagi seorang blogger profesional yang telah menjadi publisher google adsense, kode etik tersebut terangkum dalam Term of Service atau sering dikenal sebagai TOS. Kode etik berupa TOS ini dikeluarkan oleh google untuk melindungi berbagai pihak yang berkaitan seperti publisher sebagai partner, google sebagai penyedia layanan, advertiser/pengiklan sebagai klien, dan masyarakat pada umumnya sebagai pengguna. Dengan menaati TOS tersebut, semua pihak yang terkait akan tetap aman dan terlindungi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Salah satu kode etik yang wajib ditaati oleh blogger profesional yang juga merupakan publisher adsense adalah tidak melakukan kecurangan baik secara pribadi atau berkelompok dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan sebesar-besarnya dari google adsense. Contoh tindakan curang tersebut adalah melakukan klik terhadap iklan sendiri atau melakukan tukar-menukar klik dengan blogger lain dengan harapan dapat berbagi penghasilan yang sebesar-besarnya. Tidakan curang tersebut dapat berdampak buruk pada kelanggengan akun sendiri, akun orang lain, bahkan akun publisher adsense satu negara.
Sejarah pernah mengisahkan bahwa pernah terjadi banned massal dari google adsense terhadap banyak publisher dari Indonesia. Kejadian tersebut adalah akibat tindakan curang yang dilakukan oleh segelntir orang demi mendapatkan penghasilan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan dampak buruknya. Sebaiknya, kita para publisher dapat belajar dari kejadian ini dan tidak mengulang kembali perilaku curang yang dapat merugikan banyak pihak.
Telah disebutkan di awal bahwa kode etik suatu profesi berfungsi untuk melindungi semua pihak yang berkaitan agar tidak ada yang dirugikan. Sebagai seorang blogger profesional yang memperoleh penghasilan sebagai publisher google adsense hendaknya selalu menyajikan konten yang baik dan bermanfaat. Jangan hanya menyediakan konten pemacing mesin pencarian agar dapat dikunjungi oleh banyak orang. Selain itu, perlu juga untuk tetap menjaga kesehatan setiap halaman blog agar tidak merugikan pengunjung blog.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini iklan adalah strategi marketing yang masih efektif dilakukan oleh beberapa perusahaan sebagai sarana pemasaran produknya. Tentunya, perusahaan yang memasarkan produknya melalui iklan berharap keuntungan yang lebih besar meskipun harus mengeluarkan biaya untuk itu. TOS dari google adsense bukan untuk mengekang para publisher, tapi untuk menjaga agar para advertiser tetap aman dan terlindungi, serta tidak merasa dirugikan.
Dengan tetap menaati TOS dari google adsense, berarti kita telah dengan baik menjalankan kode etik sebagai publisher adsense. Akibat baiknya, para advertiser akan tetap menjaga kepercayaan mereka terhadap google adsense yang berarti bisnis yang dijalankan oleh blogger profesional dengan menjadi publisher google adsense akan tetap langgeng.
Kesimpulannya adalah jika kita sebagai blogger profesional yang memperoleh penghasilan sebagai publisher google adsense ingin tetap memperoleh penghasilan, kita harus menjaga kode etik berupa TOS yang diberikan oleh google adsense.
Oleh Opan
Dipostkan January 18, 2014
Seorang guru matematika yang hobi ngeblog dan menulis. Dari ketiganya terwujudlah website ini sebagai sarana berbagi pengetahuan yang saya miliki.